- Kebijakan Ujian Sekolah
Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat, maka Kemdikbudristek melakukan langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dengan menerbitkan SE No, 1 th 2021 yang meniadakan ujian nasional , dan mengatur pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran covid-19, yang ditindaklanjuti oleh Dikpora Prop DI Yogyakarta melalui SE No. 421/02314 tentang Pelaksanaan ujian sekolah jenjang SMA th pelajaran 2021/2022 di DIY
- Kriteria Kelulusan
Dalam SE No 1 th 2021 diatas, peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah
- Menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester;
- Memperoleh sikap/perilaku minimal baik; dan
- Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan
- Bentuk Ujian Sekolah
Adapun ujian yang dimaksud dilaksanakan dalam bentuk
- Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/ perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya);
- Penugasan;
- Tes secara luring atau daring; dan/ atau
- Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan
- UjianSekolah SMA Santo Mikael
Sesuai POS Ujian Sekolah SMA Santo Mikael Tahun Pelajaran 2021/2022, maka SMA Santo Mikael melaksanakan Ujian Sekolah. Adapun Ujian sekolah dilaksanakan secara daring, namun dikerjakan oleh peserta didik di sekolah, di dalam ruang ujian yang telah disiapkan oleh sekolah. Ujian diselenggarakan dari tgl 5 April s/d 14 April 2022. Diikuti oleh 28 peserta didik, yang terdiri dari 14 peserta didik dari program MIPA (Matematika & Ilmu Pengetahuan Alam), dan 14 peserta didik dari program IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial). Pelaksanaan ujian berjalan dengan lancar dan diikuti oleh semua peserta didik.
- Pengumuman Kelulusan
Berdasarkan PersesjenKemendikbudristek No. 1 Th 2022, kelulusan peserta didik ditetapkan oleh satuan/ program pendidikan yang bersangkutan melalui rapat dewan guru pada minggu ke-4 bulan april 2022 (SMA Santo Mikael rapat dewan guru tgl 25 April 2022). Pengumuman kelulusan dilakukan secara daring atau melalui website sekolah (SMA Santo Mikael melakukan pengumuman melalui website sekolah, pada pukul 10.00 WIB);
Berikut ini Keputusan Kepala Sekolah terkait pengumuman kelulusan peserta didik kelas XII SMA Santo Mikael Mlati Sleman, Tahun Pelajaran 2021/2022 :
Klik link pdf disamping ini –> Pengumuman Kelulusan 5 Mei 22
Demikian pengumuman kelulusan dari sekolah. Proficiat untuk semua peserta didik yang lulus sekolah, dan semoga sukses kedepannya dalam meraih cita-cita
- Penerimaan SKL
Merujuk PersesjenKemendikbudristek No. 1 Th 2022, pembagian Surat Keterangan Lulus (SKL) mulai dibagikan pada tanggal 9 Mei 2022. SMA Santo Mikael akan membagikan dalam acara pelepasan siswa pada tgl 9 Mei 2022 jam 15.00 WIB di sekolah (Aula SMA Santo Mikael)
- Rapor, Ijasah, dan Administrasi Sekolah
Rapor semester 6 dan ijasah juga akan diberikan kepada peserta didik. Waktu dan Jadwal pembagiannya akan diumumkan lebih lanjut oleh sekolah.
Terkait dengan administrasi sekolah; Orang tua wali/ peserta didik dimohon menyelesaikan administrasi terhitung hingga bulan Juni 2022. Pembayaran dapat dilakukan melalui kantor Tata Usaha/ Keuangan sekolah